POSO RAYA, MOROWALI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan 13 unit sepeda motor hasil kejahatan dalam pengungkapan yang disampaikan melalui konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial H, A alias D, R, dan A alias B. Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 12 Oktober 2026, dengan lokasi pencurian di Desa Labota, Fatufia, dan Bahomakmur pada Juli hingga Agustus 2026.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi menjelaskan, para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat sepi dengan kondisi setang tidak terkunci.
βModus pelaku hampir sama, yakni memutus dan membakar kabel kontak, kemudian menyambungkannya kembali hingga motor bisa menyala,β ujar Wawan.

