POSO RAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso mengamankan seorang pria berinisial Lk. A.R.B alias O (53) dalam penggerebekan di rumahnya di Jalan Munasoli, Kelurahan Lawanga Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara, Jumat (9/10/2026).
Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,33 gram bruto beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, melakukan penyelidikan sebelum menggerebek rumah tersangka.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sabu, alat isap bong, kaca pireks, korek api modifikasi, serta tujuh lembar plastik bening kosong.

