POSO RAYA, MORUT - Pengungkapan tujuh kasus narkotika di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sepanjang Oktober 2026, turut menyeret dua orang terduga pengguna yang diduga memiliki senjata api rakitan. Polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, satu pen gun, serta sejumlah amunisi dalam penanganan kasus tersebut.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken mengatakan, tujuh kasus itu terungkap melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dari operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika dan barang bukti sabu seberat total 43,44 gram.
βDalam tujuh pengungkapan ini selama Operasi Sarang Narkoba berlangsung, kami mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika,β kata Junaidy saat konferensi pers, Selasa (27/10/2026).
Dari enam orang tersebut, tiga orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah asesmen. Satu orang lainnya menjalani rehabilitasi medis, sedangkan dua orang diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) karena diduga terkait kepemilikan senjata api rakitan.

