POSO RAYA, MOROWALI- Asosiasi Pengusaha Jasa Pertambangan (APJP) Morowali menggelar Deklarasi dan Musyawarah I di Aula Hotel Soldadu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini diinisiatori oleh tiga pengusaha jasa pertambangan lokal Morowali yang telah sukses, yakni Ahmad Hakim, Syahnil Umar dan Yusuf Hi Saing.
Dala kesempatan itu, Syahnil Umar menggambarkan secara umum bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Morowali dengan total luas sekitar 118.000 hektar. Data ini mencerminkan bahwa betapa besarnya potensi ekonomi dari sektor jasa pertambangan.
Syahnil memotivasi para pengusaha jasa pertambangan lokal Morowali dengan mendorong pemilik IUP agar mengakomodir perusahaan lokal yang memenuhi syarat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan keselamatan kerja.
Ia juga menegaskan bahwa pengusaha lokal juga mampu untuk mengerjakan proyek pertambangan seperti perusahaan besar berskala nasional. Untuk itu, Syahnil menginginkan harapan pengusaha lokal untuk meraih kesuksesan bisa menjadi kenyataan.
"Kita sebagai pengusaha harus yakin bahwa kita bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar seperti Petrosea, Pama, dan Sulawesi Motor," paparnya.
Sementara itu, Ahmad Hakim mengatakan bahwa musyawarah pertama ini diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan yang bijaksana, pengurus yang solid, serta bermanfaat bagi seluruh anggota Asosiasi Pengusaha Jasa Pertambangan Kabupaten Morowali.

