POSO RAYA, MORUT - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi daring mulai Kamis, 29 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat demi melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Pengalihan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/292/DISDIKBUD/X/2026 tertanggal 28 Oktober 2026. Kebijakan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, hingga waktu yang belum ditentukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morowali Utara, Bernoulli Tanari, mengatakan keputusan itu didasarkan pada pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan kondisi tidak sehat.
βKeselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama. Karena itu, pembelajaran dialihkan ke sistem daring sampai kondisi kualitas udara dinilai aman,β kata Bernoulli.
Ia menegaskan, sekolah tetap wajib memastikan proses belajar berjalan meski tanpa pertemuan langsung. Kepala sekolah dan guru diminta menyiapkan materi, menyusun jadwal, mencatat kehadiran serta hasil belajar siswa, dan melaporkan pelaksanaannya secara berkala kepada dinas.

