POSO RAYA, MORUT - Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K. S.Pd., M.Pd., membuka penilaian Desa Percontohan Antikorupsi di Balai Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, Selasa (13/10/2026). Desa Ungkea terpilih mewakili Kabupaten Morowali Utara dalam penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Penilaian ini bertujuan mengukur komitmen dan kesiapan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan direplikasi di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Djira menyambut kedatangan tim penilai dan menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, korupsi dapat merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, serta mengurangi kesempatan warga memperoleh pelayanan yang layak.
βUpaya pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, yaitu membangun budaya jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani menolak penyimpangan, dan konsisten menjalankan aturan,β tegas Djira.
Ia berharap penilaian tersebut menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan membangun kesadaran bersama, baik di lingkungan pemerintah desa maupun masyarakat.

