POSO RAYA, MORUT - Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi, mengimbau masyarakat menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan menyusul meluasnya polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau panjang.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 400.7.1/1224/DINKES/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Delis.
Dalam surat itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap yang berisiko mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.
Warga dianjurkan menggunakan masker respirator N95 atau KN95 jika tersedia, mengurangi kegiatan di luar ruangan saat asap menebal, serta menutup pintu dan jendela rumah untuk mencegah asap masuk.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memperburuk pencemaran udara.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan gangguan pernapasan, diminta mendapat perlindungan khusus selama polusi asap berlangsung.

