IKLAN / ADVERTORIAL
Bank Sulteng - Mitra Terpercaya Membangun Daerah Poso
Hukum & Kriminal

Digerebek di Poso, Pria 53 Tahun Kedapatan Simpan Sabu

Digerebek di Poso, Pria 53 Tahun Kedapatan Simpan Sabu

Pelaku penyalahguna narkotika (FOTO:Istimewa)

POSO RAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso mengamankan seorang pria berinisial Lk. A.R.B alias O (53) dalam penggerebekan di rumahnya di Jalan Munasoli, Kelurahan Lawanga Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara, Jumat (9/10/2026). 

Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,33 gram bruto beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, melakukan penyelidikan sebelum menggerebek rumah tersangka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sabu, alat isap bong, kaca pireks, korek api modifikasi, serta tujuh lembar plastik bening kosong.

IKLAN / ADVERTORIAL
HUT POSO RAYA

β€œMeski barang bukti yang diamankan relatif kecil, kami tetap menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” kata IPTU Kadriawan.

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

β€œKami mengajak masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut guna menentukan proses hukum berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*/ady)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman:
R
Jurnalis / Kontributor

Redaksi

Jurnalis peliput di Portal Berita Poso Raya.

Berita Terkait Lainnya