MORUT, POSO RAYA - Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan 82 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Aula Kantor Camat Lembo, Rabu (07/10/2026).
Penyediaan APAR tersebut bertujuan untuk memastikan setiap gedung memenuhi standar keselamatan serta memberikan sarana penanganan awal secara cepat sebelum api membesar dan meluas.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya pemenuhan standar kelayakan bangunan pemerintah melalui penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Pengadaan sarana pemadam tingkat ringan ini diprioritaskan bagi fasilitas publik dan kantor instansi pemerintah hingga tingkat kecamatan, Polsek, dan Koramil.
"Paling tidak kita sudah memiliki standar perlindungan gedung untuk pencegahan kebakaran, sehingga saat api masih kecil bisa langsung dipadamkan menggunakan APAR" ujar Bupati Delis.
Bupati Delis juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemadam serta unsur TNI dan Polri bahwa kesiapsiagaan dan respons cepat tim gabungan dalam memadamkan berbagai peristiwa kebakaran, baik pemukiman warga maupun kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) telah berjalan dengan sangat baik dan responsif di tengah berbagai keterbatasan yang ada.
Kedepannya peran Damkar diharapkan tidak hanya berfokus pada penanggulangan kebakaran, tetapi juga memperluas fungsi penyelamatan dan tanggap darurat bencana lainnya di tengah masyarakat.
Selain itu, Bupati Delis menekankan pentingnya edukasi ke masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran dan menginstruksikan para kepala desa dan jajaran terkait untuk menyusun tata ruang permukiman yang memperhitungkan lebar akses jalan agar dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran.

